Imam Darimi : 991

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ عِسْلٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ كَرِهَ السَّدْلَ وَرَفَعَ ذَلِكَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

"Telah menceritakan kepada kami [Sa'id? bin 'Amir] dari [Sa'id? bin Abu 'Arubah] dari ['Isl] dari ['Atha`] dari [Abu Hurairah], bahwa ia tidak suka untuk membiarkan kain hingga menyentuh tanah." Ia menyandarkan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. "

Imam Darimi : 992

أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ مِخْوَلٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِي رَافِعٍ قَالَ رَآنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا سَاجِدٌ وَقَدْ عَقَصْتُ شَعْرِي أَوْ قَالَ عَقَدْتُ فَأَطْلَقَهُ

"Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id? bin 'Amir] dari [Syu'bah] dari [Mikhwal] dari [Abu Sa'id] dari [Abu Rafi'] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatku dalam keadaan sujud, sementara aku telah menjalin atau mengikat rambutku, kemudian beliau melepaskannya." "

Imam Darimi : 993

أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنِي بَكْرٌ هُوَ ابْنُ مُضَرَ عَنْ عَمْرٍو يَعْنِي ابْنَ الْحَارِثِ عَنْ بُكَيْرٍ أَنَّ كُرَيْبًا مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ حَدَّثَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ رَأَى عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الْحَارِثِ يُصَلِّي وَرَأْسُهُ مَعْقُوصٌ مِنْ وَرَائِهِ فَقَامَ وَرَاءَهُ فَجَعَلَ يَحُلُّهُ وَأَقَرَّ لَهُ الْآخَرُ ثُمَّ انْصَرَفَ إِلَى ابْنِ عَبَّاسٍ فَقَالَ مَا لَكَ وَرَأْسِي قَالَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا مَثَلُ هَذَا كَمَثَلِ الَّذِي يُصَلِّي وَهُوَ مَكْتُوفٌ

"Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepadaku [Bakr] -yaitu Ibnu Mudlar- dari ['Amru] -yaitu Ibnu Al Harits- dari [Bukair] bahwa [Kuraib mantan budak Ibnu Abbas] menceritakan kepadanya, bahwa [Ibnu Abbas] melihat Abdullah bin Al Harits melakukan shalat sementara rambut kepalanya di jalin pada bagian belakang. Maka Ibnu Abbas berdiri di belakangnya dan melepaskan jalinan tersebut. Sementara orang lain (yang melihatnya) membiarkannya. Kemudian Abdullah bin Al Harits berkata, "Apa urusanmu dengan rambutku?" Ibnu Abbas menjawab, "Sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh, permisalan orang yang melakukan ini seperti orang yang shalat sementara tangannya terikat ke pundaknya.""

Imam Darimi : 994

أَخْبَرَنَا نُعَيْمُ بْنُ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ هُوَ ابْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَشُدَّ يَدَهُ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ قَالَ أَبُو مُحَمَّد يَعْنِي عَلَى فِيهِ

"Telah mengabarkan kepada kami [Nu'aim bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu Ibnu Muhammad- dari [Suhail] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'id] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian menguap hendaknya menutupkan tangannya, karena setan akan masuk." Abu Muhammad berkata, "(Yakni) ke mulutnya." "

Imam Darimi : 995

أَخْبَرَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ النَّوْمَ وَهُوَ يُصَلِّي فَلْيَنَمْ حَتَّى يَذْهَبَ نَوْمُهُ فَإِنَّهُ عَسَى يُرِيدُ أَنْ يَسْتَغْفِرَ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ

"Telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah di antara kalian mengantuk saat shalat hendaknya ia tidur hingga hilang kantuknya, karena bisa jadi ia hendak beristighfar namun ia mencela dirinya.""

Imam Darimi : 996

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا جَعْفَرٌ هُوَ ابْنُ الْحَارِثِ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ هِلَالٍ عَنْ أَبِي يَحْيَى عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ بَلَغَنِي أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الرَّجُلِ جَالِسًا نِصْفُ الصَّلَاةِ قَالَ فَدَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُصَلِّي جَالِسًا فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ بَلَغَنِي أَنَّكَ قُلْتَ صَلَاةُ الرَّجُلِ جَالِسًا نِصْفُ الصَّلَاةِ وَأَنْتَ تُصَلِّي جَالِسًا قَالَ أَجَلْ وَلَكِنِّي لَسْتُ كَأَحَدٍ مِنْكُمْ

"Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Ja'far] -yaitu Ibnu Al Harits- dari [Manshur] dari [Hilal] dari [Abu Yahya] dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata, "Telah sampai kepadaku berita bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat seorang laki-laki dengan duduk pahalanya setengah shalat." Abdullah berkata, "Kemudian aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau shalat dalam keadaan duduk. Aku lalu berkata, "Wahai Rasulullah! Telah sampai kabar kepadaku bahwa tuan mengatakan, 'Shalat seorang laki-laki dengan duduk pahalanya setengah shalat', tetapi kenapa tuan sendiri shalat dengan duduk. Beliau lalu menjawab: "Benar, tetapi aku tidak seperti salah seorang diantara kalian.""

Imam Darimi : 997

أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنِي اللَّيْثُ حَدَّثَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ حَدَّثَنِي السَّائِبُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ الْمُطَّلِبِ بْنِ أَبِي وَدَاعَةَ أَنَّ حَفْصَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ لَمْ أَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي سُبْحَتِهِ وَهُوَ جَالِسٌ حَتَّى كَانَ قَبْلَ أَنْ يُتَوَفَّى بِعَامٍ وَاحِدٍ أَوْ عَامَيْنِ فَرَأَيْتُهُ يُصَلِّي فِي سُبْحَتِهِ وَهُوَ جَالِسٌ فَيُرَتِّلُ السُّورَةَ حَتَّى تَكُونَ أَطْوَلَ مِنْ أَطْوَلَ مِنْهَا أَخْبَرَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ الْمُطَّلِبِ بْنِ أَبِي وَدَاعَةَ عَنْ حَفْصَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا الْحَدِيثِ

"Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [As Sa`ib bin Yazid] dari [Al Muththalib bin Abu Wada'ah] bahwa [Hafshah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Aku belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat sunah dalam keadaan duduk hingga satu atau dua tahun sebelum beliau meninggal. Kemudian aku melihat beliau melakukan shalat sunah dalam keadaan duduk, beliau membaca surat dengan tartil hingga menjadi surat yang paling panjang daripada surat yang paling panjang." Telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Az Zuhri] dari [As Saib bin Yazid] dari [Al Muththalib bin Abu Wada'ah] dari [Hafshah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini.""

Imam Darimi : 998

حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ حَدَّثَنِي مُعَيْقِيبٌ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِيلَ لَهُ فِي الْمَسْحِ فِي الْمَسْجِدِ قَالَ إِنْ كُنْتَ لَا بُدَّ فَاعِلًا فَوَاحِدَةً قَالَ هِشَامٌ أُرَاهُ قَالَ مَسْحِ الْحَصَا

"Telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] telah menceritakan kepadaku [Mu'aiqib], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai mengusap pasir (saat shalat) di masjid. Beliau lalu menjawab: "Apabila engkau harus melakannya maka lakukanlah satu kali." Hisyam berkata, "Menurutku ia menyebutkan, "Mengusap pasir." "

Imam Darimi : 999

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَإِنَّ الرَّحْمَةَ تُوَاجِهُهُ فَلَا يَمْسَحْ الْحَصَا

"Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian berdiri untuk melakukan shalat maka sesungguhnya rahmat berhadapan dengannya, maka janganlah ia mengusap pasir.""

Imam Darimi : 1000

أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا سَيَّارٌ قَالَ سَمِعْتُ يَزِيدَ الْفَقِيرَ يَقُولُ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ نَبِيٌّ قَبْلِي كَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً وَأُحِلَّتْ لِيَ الْمَغَانِمُ وَحُرِّمَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلِي وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ طَيِّبَةً مَسْجِدًا وَطَهُورًا وَيَرْعَبُ مِنَّا عَدُوُّنَا مَسِيرَةَ شَهْرٍ وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ

"Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Sayyar] ia berkata, saya mendengar [Yazid Al Faqir] berkata, saya mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diberi lima perkara yang tidak diberikan kepada seorang nabi pun sebelumnya; setiap nabi diutus khusus kepada kaumnya dan aku diutus untuk manusia secara menyeluruh, dihalalkan bagiku harta rampasan perang dan diharamkan atas orang sebelumku, bumi dijadikan bagiku sebagai tempat sujud dan bersuci, musuh merasa takut kepada kami sejauh perjalanan satu bulan, dan aku diberi syafa'at.""

Bookmark
Lanjutkan Membaca

Anda Belum Membaca Apapun