Imam Darimi : 891

أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ نَزَلَ بِضَجْنَانَ فِي لَيْلَةٍ بَارِدَةٍ فَأَمَرَ مُنَادِيًا فَنَادَى الصَّلَاةُ فِي الرِّحَالِ ثُمَّ أَخْبَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا كَانَ فِي سَفَرٍ فِي لَيْلَةٍ بَارِدَةٍ أَوْ الْمَطَرِ أَمَرَ مُنَادِيًا فَنَادَى الصَّلَاةُ فِي الرِّحَالِ

"Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa ia pernah singgah di Dlajnan pada malam yang dingin, kemudian beliau memerintahkan seseorang agar mengumandangkan adzan seraya menyerukan, 'Shalat di rumah! ' Kemudian ia mengabarkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila sedang dalam perjalanan pada malam yang dingin, atau ketika turun hujan, maka beliau memerintahkan seseorang agar mengumandangkan adzan seraya menyerukan, 'Shalat di rumah! ""

Imam Darimi : 892

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا دَاوُدُ بْنُ أَبِي هِنْدٍ قَالَ قُلْتُ لِسَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ رَجُلٌ صَلَّى فِي بَيْتِهِ ثُمَّ أَدْرَكَ الْإِمَامَ وَهُوَ يُصَلِّي أَيُصَلِّي مَعَهُ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ بِأَيَّتِهِمَا يَحْتَسِبُ قَالَ بِالَّتِي صَلَّى مَعَ الْإِمَامِ فَإِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ حَدَّثَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمِيعِ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ وَحْدَهُ بِضْعًا وَعِشْرِينَ جُزْءًا

"Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Daud bin Abu Hindun] ia berkata, saya bertanya kepada [Sa'id bin Al Musayyab], "Ada seorang laki-laki telah melakukan shalat di rumahnya, kemudian ia menjumpai imam sedang melakukan shalat, apakah ia melakukan shalat bersamanya? Ia menjawab, "Ya." Saya bertanya lagi, "Shalat manakah yang ia hitung? Ia menjawab, "Shalat yang ia lakukan bersama imam, karena sesungguhnya [Abu Hurairah] telah menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatnya seorang laki-laki dalam berjama'ah lebih utama dengan shalat yang ia kerjakan sendirian dengan dua puluh sekian derajat." "

Imam Darimi : 893

أَخْبَرَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ حَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ وَحْدَهُ سَبْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

"Telah mengabarkan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatnya seorang laki-laki dalam jama'ah melebihi shalatnya yang dilakukan sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat.""

Imam Darimi : 894

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ حَدَّثَنِي الزُّهْرِيُّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَأْذَنَتْ أَحَدَكُمْ زَوْجَتُهُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلَا يَمْنَعْهَا

"Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila isteri salah seorang dari kalian meminta izin untuk pergi ke masjid, maka janganlah ia melarangnya.""

Imam Darimi : 895

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ وَلْيَخْرُجْنَ إِذَا خَرَجْنَ تَفِلَاتٍ أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو بِإِسْنَادِ هَذَا الْحَدِيثِ قَالَ قَالَ سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ التَّفِلَةُ الَّتِي لَا طِيبَ لَهَا

"Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian melarang para wanita untuk menuju ke masjid, hendaklah mereka keluar jika tidak memakai minyak wangi." Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Muhammad bin 'Amru] dengan sanad hadits ini. Ia berkata, [Sa'id bin 'Amir] berkata, "At tafilah adalah wanita yang tidak memakai minyak wangi." "

Imam Darimi : 896

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وُضِعَ الْعَشَاءُ وَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ

"Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila makan malam telah dihidangkan lalu hadir waktu shalat, maka dahulukan makan malam.""

Imam Darimi : 897

أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ وَسُلَيْمَانُ بْنُ كَثِيرٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا حَضَرَ الْعَشَاءُ وَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ

"Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dan [Sulaiman bin Katsir] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila makan malam telah sedia, lalu shalat dikumandangkan maka mulailah dengan makan malam." "

Imam Darimi : 898

أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَتَيْتُمْ الصَّلَاةَ فَلَا تَأْتُوهَا تَسْعَوْنَ وَأْتُوهَا تَمْشُونَ وَعَلَيْكُمْ السَّكِينَةُ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

"Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika kalian datang untuk melakukan shalat maka janganlah kalian mendatanginya dengan berlari, datangilah shalat dengan berjalan kaki, dan hendaknya kalian bersikap tenang. Laksanakanlah shalat yang kalian dapatkan dan sempurnakanlah shalat yang kalian tertinggal." "

Imam Darimi : 899

أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَيْتُمْ الصَّلَاةَ فَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا سُبِقْتُمْ فَأَتِمُّوا

"Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mendatangi shalat maka datangilah dengan tenang, laksanakanlah shalat yang kalian dapatkan dan sempurnakanlah apa yang kalian tertinggal." "

Imam Darimi : 900

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا التَّيْمِيُّ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ كَانَ رَجُلٌ بِالْمَدِينَةِ لَا أَعْلَمُ بِالْمَدِينَةِ مَنْ يُصَلِّي إِلَى الْقِبْلَةِ أَبْعَدَ مَنْزِلًا مِنْ الْمَسْجِدِ مِنْهُ وَكَانَ يَشْهَدُ الصَّلَوَاتِ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقِيلَ لَهُ لَوْ ابْتَعْتَ حِمَارًا تَرْكَبُهُ فِي الرَّمْضَاءِ وَالظَّلْمَاءِ قَالَ وَاللَّهِ مَا يَسُرُّنِي أَنَّ مَنْزِلِي بِلِزْقِ الْمَسْجِدِ فَأُخْبِرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ فَسَأَلَهُ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْمَا يُكْتَبَ أَثَرِي وَخُطَايَ وَرُجُوعِي إِلَى أَهْلِي وَإِقْبَالِي وَإِدْبَارِي أَوْ كَمَا قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْطَاكَ اللَّهُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَأَعْطَاكَ مَا احْتَسَبْتَ أَجْمَعَ أَوْ كَمَا قَالَ

"Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Ubai bin Ka'b] ia berkata, "Di Madinah ada seorang laki-laki, dan aku tidak mengetahui di kota Madinah ada orang yang shalat menghadap kiblat, rumahnya paling jauh dari masjid kecuali dia. Ia selalu menghadiri shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ada yang mengatakan kepadanya, "Sekiranya engkau membeli seekor keledai hingga engkau bisa menungganginya melewati gurun dan gelapnya malam, maka itu akan lebih baik." Laki-laki itu lalu berkata, "Demi Allah, bukan berarti aku senang jika rumahku dekat dengan masjid." Maka dikabarkanlah hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga beliau bertanya kepada orang itu mengenai hal tersebut. Laki-laki itu lalu berkata, "Wahai Rasulullah, agar setiap jejak langkahku saat pergi dan kembali kepada keluargaku ditulis sebagai pahala." Atau sebagaimana yang ia katakan. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: 'Semoga Allah memberimu semua itu dan memberikan kepadamu seluruh pahala yang engkau harapkan.' Atau sebagaimana yang beliau katakan." "

Bookmark
Lanjutkan Membaca

Anda Belum Membaca Apapun